Cara Mengurus Ktp Hilang

Pengantar

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. KTP memiliki peranan penting sebagai bukti identitas bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, tidak jarang KTP hilang entah karena lupa, kehilangan, atau pencurian. Jika hal ini terjadi, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk mengurus KTP yang hilang. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Melapor ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan saat KTP hilang adalah melapor ke kantor kepolisian setempat. Proses pelaporan ini bertujuan untuk membuat surat kehilangan yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk membuat KTP baru. Pastikan untuk membawa bukti identitas lainnya seperti SIM atau paspor saat melapor ke kepolisian.

Membuat Surat Keterangan Kehilangan

Setelah melapor ke kepolisian, Anda akan mendapatkan surat keterangan kehilangan. Surat ini akan digunakan sebagai salah satu persyaratan saat melakukan pembuatan KTP baru. Pastikan untuk menyimpan surat keterangan kehilangan ini dengan baik dan jangan sampai hilang.

Mengurus KTP Baru di Kelurahan

Setelah mendapatkan surat kehilangan, langkah berikutnya adalah mengurus pembuatan KTP baru di kelurahan. Pastikan untuk membawa berkas-berkas lengkap seperti surat kehilangan, fotocopy KK, surat nikah atau akta kelahiran (jika perlu), serta pas photo terbaru.

Biaya Mengurus KTP Hilang

Dalam proses pengurusan KTP hilang, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya penggantian KTP, dan biaya untuk foto copy berkas. Pastikan untuk menanyakan besaran biaya ini kepada petugas di kelurahan agar bisa mempersiapkan biaya yang diperlukan.

Proses Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah mengurus KTP baru, Anda akan diminta untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto. Proses ini dilakukan untuk mencocokkan identitas Anda dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pastikan untuk mempersiapkan diri saat proses ini dilakukan.

Waktu Pengerjaan KTP Baru

Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto, biasanya KTP baru akan selesai dalam waktu tertentu. Waktu pengerjaan ini bisa bervariasi tergantung dari banyaknya permintaan KTP baru. Oleh karena itu, pastikan untuk menanyakan perkiraan waktu selesai kepada petugas di kelurahan.

Pengambilan KTP Baru

Setelah KTP baru selesai dikerjakan, Anda dapat melakukan pengambilan KTP di kelurahan. Pastikan untuk membawa bukti pengambilan seperti tanda bukti pengambilan yang diberikan oleh petugas. Selain itu, pastikan juga untuk memeriksa kembali data yang tercetak di KTP baru Anda apakah sesuai dengan data yang sebenarnya.

Kesimpulan

Mengurus KTP yang hilang memang memerlukan proses yang sedikit rumit, namun dengan menjalankan semua prosedur yang telah dijelaskan di atas, Anda akan mampu mendapatkan KTP baru dengan mudah. Pastikan untuk melakukan langkah-langkah di atas dengan teliti dan sabar, serta pastikan untuk memeriksa persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengurus KTP baru. Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengurus KTP hilang dengan lancar dan tanpa hambatan.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button