Orang Yang Berhak Menerima Zakat Disebut

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menyebarkan keadilan sosial. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kelebihan harta untuk memberikan sebagian dari harta tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam Islam, orang yang berhak menerima zakat memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai orang yang berhak menerima zakat disebut dengan detail.

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang hidup dalam keadaan miskin dan tidak memiliki cukup kebutuhan pokok untuk hidup layak. Mereka tidak memiliki harta atau pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fakir termasuk dalam salah satu golongan yang berhak menerima zakat menurut ajaran Islam. Mereka diberikan hak untuk menerima zakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki kebutuhan dasar untuk hidup, namun tidak memiliki cukup harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mereka hidup dalam kondisi kekurangan dan kesulitan ekonomi. Miskin termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat agar dapat menjalani hidup secara layak dan berdignitas.

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Amil zakat biasanya bekerja di lembaga atau organisasi zakat yang telah memiliki izin resmi dari negara. Mereka mendapat bagian dari zakat sebagai upah atas jasanya dalam menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang-orang non-Muslim yang baru memeluk agama Islam. Mereka termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat agar dapat memperkuat keyakinan dan integrasi dalam umat Islam. Zakat yang diberikan kepada muallaf dapat membantu mereka dalam proses transisi ke dalam agama Islam.

5. Budak

Budak dalam konteks modern dapat diartikan sebagai orang-orang yang terjebak dalam perbudakan atau ketergantungan ekonomi yang sangat parah. Mereka tidak memiliki kebebasan finansial dan terikat oleh ketergantungan pada pihak lain. Zakat dapat diberikan kepada budak untuk membantu mereka membebaskan diri dari kondisi tersebut.

6. Gharimin

Gharimin adalah orang-orang yang terlilit hutang dan tidak mampu melunasinya. Mereka hidup dalam tekanan finansial akibat hutang yang menumpuk dan tidak memiliki cara untuk melunasi hutang tersebut. Zakat dapat diberikan kepada gharimin untuk membantu mereka keluar dari jerat hutang dan memulai kehidupan baru tanpa beban hutang.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah merupakan orang-orang yang berperang di jalan Allah dalam rangka mempertahankan agama dan keadilan. Mereka membutuhkan dukungan finansial untuk melakukan perjuangan mereka dalam mempertahankan kebenaran. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk mendukung perjuangan tersebut.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang melakukan perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan finansial untuk melanjutkan perjalanan tersebut. Mereka merupakan musafir yang membutuhkan bantuan dalam hal akomodasi, transportasi, dan kebutuhan lainnya selama dalam perjalanan. Zakat dapat diberikan kepada ibnu sabil untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan dengan aman.

9. Anak Yatim

Anak yatim adalah anak yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya dan hidup tanpa perlindungan atau dukungan finansial yang memadai. Mereka merupakan golongan yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus dalam menerima bantuan sosial. Zakat dapat diberikan kepada anak yatim untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan mereka.

10. Al-Riqab

Al-riqab merupakan orang yang terjebak dalam perbudakan atau ketergantungan seseorang. Mereka tidak memiliki kebebasan dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Zakat dapat diberikan kepada al-riqab untuk membantu mereka membebaskan diri dari ketergantungan dan memulai kehidupan yang lebih mandiri.

Dengan memahami siapa orang yang berhak menerima zakat disebut dalam Islam, umat Muslim diharapkan dapat melaksanakan kewajiban zakat dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. Berzakat merupakan salah satu cara untuk memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga artikel ini bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman tentang zakat dalam Islam.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button