![](https://ksdajateng.id/wp-content/uploads/2024/02/how-to-05-ksdajateng.jpg)
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Salah satu cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat BPJS Kesehatan online.
Daftar Isi
- 1. Mendaftar Akun di Portal BPJS Kesehatan
- 2. Verifikasi Akun melalui Email
- 3. Mengisi Data Pribadi
- 4. Memilih Jenis Peserta BPJS Kesehatan
- 5. Memilih Program BPJS Kesehatan
- 6. Pemilihan Fasilitas Kesehatan Pemilihan fasilitas kesehatan merupakan langkah penting dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Anda dapat memilih fasilitas kesehatan sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda. Pilihlah fasilitas kesehatan yang terdekat dan memiliki layanan yang memadai. 7. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
- 8. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
- 9. Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan
- 10. Memperbarui Data Secara Berkala
1. Mendaftar Akun di Portal BPJS Kesehatan
Membuat akun di portal BPJS Kesehatan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. Silakan kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu “Daftar”. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang sesuai dan lengkap. Pastikan Anda memiliki email aktif untuk verifikasi akun.
2. Verifikasi Akun melalui Email
Setelah mengisi formulir pendaftaran, BPJS Kesehatan akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang Anda daftarkan. Silakan buka email tersebut dan ikuti petunjuk verifikasi yang diberikan. Setelah akun diverifikasi, Anda dapat masuk ke portal BPJS Kesehatan menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Mengisi Data Pribadi
Selanjutnya, lengkapi data pribadi Anda di portal BPJS Kesehatan. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Periksa kembali data yang telah diisi untuk menghindari kesalahan.
4. Memilih Jenis Peserta BPJS Kesehatan
Di dalam portal BPJS Kesehatan, Anda akan diminta untuk memilih jenis peserta BPJS Kesehatan yang sesuai dengan status Anda. Terdapat beberapa jenis peserta, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja Penerima Upah (BPU), dan Peserta Mandiri. Pilihlah jenis peserta yang sesuai dengan pekerjaan dan status Anda.
5. Memilih Program BPJS Kesehatan
Setelah memilih jenis peserta, selanjutnya Anda perlu memilih program BPJS Kesehatan yang ingin diikuti. Program BPJS Kesehatan terdiri dari Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Program Pekerja Penerima Upah (PBI). Pilihlah program yang sesuai dengan kondisi Anda.