![](https://ksdajateng.id/wp-content/uploads/2024/02/tips-ksdajateng.jpg)
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, seseorang harus terdaftar sebagai peserta dengan membayar iuran setiap bulan. Namun, bagi masyarakat yang kurang mampu, terdapat cara untuk mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis melalui Puskesmas. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Datang ke Puskesmas Terdekat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke Puskesmas terdekat di wilayah tempat tinggal Anda. Pastikan untuk membawa kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
2. Ajukan Permohonan Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis
Setelah sampai di Puskesmas, Anda dapat langsung meminta formulir pendaftaran BPJS Kesehatan gratis. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
3. Melengkapi Persyaratan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk melengkapi persyaratan lain seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan dokumen lain yang diperlukan.
4. Verifikasi Data
Setelah melengkapi persyaratan, petugas akan melakukan verifikasi data yang telah Anda berikan. Pastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan adalah benar dan sesuai dengan data asli.
5. Tunggu Proses Pendaftaran
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu proses pendaftaran selesai. Biasanya, proses ini akan memakan waktu beberapa hari hingga seminggu.
6. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar secara gratis melalui Puskesmas. Pastikan untuk mengaktivasinya agar bisa langsung menggunakan layanan kesehatan yang disediakan.
7. Manfaatkan Layanan Kesehatan BPJS
Selamat! Sekarang Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara gratis. Gunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dengan sebaik mungkin untuk menjaga kesehatan Anda dan keluarga.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis melalui Puskesmas. Jangan ragu untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang sudah ada demi kesehatan dan kesejahteraan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!