Rambu Lalu Lintas Dan Artinya

Rambu lalu lintas merupakan suatu sistem penanda yang digunakan untuk memberikan informasi, peringatan, larangan, atau instruksi kepada pengguna jalan. Sistem ini sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Di Indonesia, rambu lalu lintas diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai macam rambu lalu lintas beserta artinya.

1. Rambu Peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai kondisi jalan di depannya. Beberapa contoh rambu peringatan meliputi:

  1. Rambu Peringatan Bahaya: Rambu segitiga dengan simbol tanda seru digunakan untuk memperingatkan pengendara akan adanya bahaya di depannya, seperti tikungan tajam atau penurunan jalan yang curam.
  2. Rambu Peringatan Pejalan Kaki: Rambu dengan gambar pejalan kaki digunakan untuk memperingatkan pengendara akan adanya pejalan kaki yang mungkin menyeberang jalan.

2. Rambu Larangan

Rambu larangan digunakan untuk memberikan instruksi kepada pengendara untuk tidak melakukan sesuatu. Contoh rambu larangan meliputi:

  1. Rambu Larangan Parkir: Rambu dengan gambar mobil berhenti di atas garis merah digunakan untuk melarang pengendara untuk parkir di lokasi tersebut.
  2. Rambu Larangan Belok: Rambu dengan gambar panah lurus digunakan untuk melarang pengendara untuk belok ke arah tertentu.

3. Rambu Perintah

Rambu perintah digunakan untuk memberikan instruksi kepada pengendara untuk melakukan sesuatu. Contoh rambu perintah meliputi:

  1. Rambu Perintah Berhenti: Rambu dengan gambar tangan teracung digunakan untuk memberikan instruksi kepada pengendara untuk berhenti.
  2. Rambu Perintah Mengikuti Arah: Rambu dengan gambar panah lurus digunakan untuk memberikan instruksi kepada pengendara untuk mengikuti arah panah tersebut.

4. Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk digunakan untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai arah jalan atau tujuan tertentu. Beberapa contoh rambu petunjuk meliputi:

  1. Rambu Petunjuk Arah Kota: Rambu dengan tulisan nama kota dan arah panah digunakan untuk memberikan petunjuk arah menuju kota tersebut.
  2. Rambu Petunjuk Jarak Tempuh: Rambu dengan tulisan jarak tempuh menuju suatu tempat digunakan untuk memberikan informasi mengenai jarak tempuh.

5. Rambu Tambahan

Selain rambu-rambu di atas, terdapat juga rambu tambahan yang digunakan untuk memberikan informasi tambahan kepada pengendara. Beberapa contoh rambu tambahan meliputi:

  1. Rambu Tambahan Kecepatan: Rambu dengan tulisan batas kecepatan di lokasi tertentu digunakan untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai batas kecepatan di tempat tersebut.
  2. Rambu Tambahan Kemiringan Jalan: Rambu dengan gambar garis miring digunakan untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai kemiringan jalan di depannya.

Demikianlah pembahasan mengenai berbagai macam rambu lalu lintas beserta artinya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dalam meningkatkan pemahaman mengenai rambu lalu lintas. Selalu patuhi rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button