Pancasila Disahkan Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan melalui sidang sidang dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Soekarno. Pancasila sendiri menjadi ideologi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka dari penjajah. Sejak saat itu, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia dalam segala aspek kehidupan.

1. Sejarah Pancasila

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip. Lima sila tersebut mencerminkan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bertindak. Pancasila sendiri dikembangkan oleh Bapak Bangsa, Ir. Soekarno, dan Drs. Mohamad Hatta, yang kemudian resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.

2. Lima Sila Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Menghormati martabat manusia.
  3. Persatuan Indonesia: Menjunjung tinggi persatuan bangsa.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Menjalankan pemerintahan negara dengan demokrasi.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno bersama anggota PPKI menyepakati pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan dan diskusi yang cukup panjang di antara para pemimpin bangsa. Pancasila dipilih sebagai dasar negara karena dianggap mampu mencakup nilai-nilai kebangsaan yang mencerminkan keberagaman dan keadilan.

4. Implikasi dari Penetapan Pancasila

Dengan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, banyak implikasi yang timbul dalam kehidupan bangsa Indonesia. Di antaranya adalah:

  • Landasan Hukum: Pancasila menjadi landasan hukum bagi perumusan undang-undang dan kebijakan negara.
  • Pendidikan: Pancasila diajarkan di semua jenjang pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa.
  • Hubungan Internasional: Pancasila menjadi pedoman dalam hubungan diplomatik antar negara.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Pancasila menjadi basis untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.

5. Pengaruh Pancasila di Masyarakat

Seiring berjalannya waktu, Pancasila telah merasuk secara mendalam di masyarakat Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tercermin dalam perilaku dan tindakan warga negara Indonesia. Sebagai contoh, semangat gotong royong, kebersamaan, dan persatuan merupakan wujud dari pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

6. Penerapan Pancasila di Berbagai Aspek Kehidupan

Implementasi Pancasila tidak hanya terbatas dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga terlihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam bidang ekonomi, Pancasila mendorong terciptanya perekonomian yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Di bidang sosial, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

7. Tantangan dalam Implementasi Pancasila

Meskipun Pancasila telah disahkan sebagai dasar negara, implementasinya tidak selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi Pancasila antara lain adalah:

  1. Radikalisme: Adanya kelompok-kelompok yang tidak mengakui dan merespons Pancasila dengan tindakan radikal.
  2. Korupsi: Praktik korupsi yang merajalela menjadi hambatan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Ketimpangan Sosial: Masih adanya kesenjangan sosial yang cukup besar antara golongan masyarakat.

8. Pentingnya Pemahaman dan Pengamalan Pancasila

Untuk mengatasi berbagai tantangan dalam implementasi Pancasila, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi kunci utama. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan semangat Pancasila.

9. Kesimpulan

Secara keseluruhan, Pancasila disahkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Sebagai panduan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila menjadi pondasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan pemahaman yang mendalam dan pengamalan yang konsisten terhadap Pancasila, diharapkan bangsa Indonesia dapat terus menjaga keutuhan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button