Cara Pindah Faskes Bpjs Kesehatan

Jika Anda sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun ingin pindah tempat pelayanan kesehatan atau yang biasa disebut dengan faskes (fasilitas kesehatan), tentu ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Pindah faskes BPJS Kesehatan sebenarnya cukup mudah dilakukan asalkan Anda mengetahui prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui.

1. Ketahui Jenis Faskes BPJS Kesehatan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum memutuskan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengetahui jenis faskes yang tersedia. BPJS Kesehatan menyediakan beberapa jenis faskes yang bisa Anda pilih, yaitu:

  • Rumah Sakit: Fasilitas kesehatan ini melayani rawat inap dan rawat jalan.
  • Puskesmas: Fasilitas kesehatan ini lebih cocok untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama.
  • Klinik Pratama: Biasanya melayani pelayanan kesehatan ringan dan tidak memerlukan rawat inap.

2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah mengetahui jenis faskes yang Anda inginkan, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pindah faskes. Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Identitas (KTP)
  • Surat Pindah Faskes (biasanya tersedia di faskes lama)

3. Lakukan Pendaftaran di Faskes Baru

Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di faskes baru yang Anda pilih. Pastikan bahwa faskes yang Anda pilih merupakan faskes BPJS Kesehatan agar proses pindah faskes dapat berjalan lancar. Saat mendaftar, sampaikan bahwa Anda ingin pindah faskes dan berikan dokumen yang telah Anda persiapkan.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah melakukan pendaftaran di faskes baru, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari BPJS Kesehatan. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data Anda benar dan valid. Biasanya proses verifikasi memakan waktu beberapa hari hingga seminggu.

5. Cek Status Pindah Faskes

Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat melakukan pengecekan status pindah faskes BPJS Kesehatan Anda. Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan atau bisa juga datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

6. Lakukan Konfirmasi ke Faskes Lama

Setelah status pindah faskes Anda sudah terverifikasi, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke faskes lama bahwa Anda telah pindah faskes. Hal ini penting agar data Anda bisa dihapus dari faskes lama dan tidak terjadi kesalahan data di kemudian hari.

7. Mulai Berobat di Faskes Baru

Setelah proses pindah faskes selesai, Anda bisa mulai berobat di faskes baru yang telah Anda pilih. Pastikan untuk membawa kartu BPJS Kesehatan dan kartu identitas saat akan berobat untuk memudahkan proses administrasi di faskes baru.

8. Jangan Lupakan Kelengkapan Administrasi

Terakhir, jangan lupakan kelengkapan administrasi Anda di faskes baru. Pastikan bahwa data pribadi Anda tercatat dengan benar di faskes baru dan jangan ragu untuk bertanya kepada petugas faskes jika ada hal yang perlu Anda klarifikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah dan tanpa kendala. Pastikan bahwa proses pindah faskes dilakukan dengan benar agar pelayanan kesehatan yang Anda terima tetap optimal dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button