Cara Memperpanjang Skck

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berfungsi sebagai bukti bahwa pemiliknya tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, ataupun keperluan lainnya. Agar SKCK tetap valid, pemiliknya perlu melakukan perpanjangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Berikut adalah cara memperpanjang SKCK:

1. Persiapkan Dokumen

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk memperpanjang SKCK adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • SKCK yang lama
  • Formulir permohonan perpanjangan SKCK yang telah diisi
  • Bukti pembayaran administrasi

2. Kunjungi Kantor Polisi

Setelah dokumen-dokumen telah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor polisi terdekat untuk melakukan proses perpanjangan SKCK. Pastikan untuk datang pada jam kerja dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.

3. Proses Verifikasi Data

Setelah sampai di kantor polisi, petugas akan melakukan verifikasi data yang tertera pada dokumen-dokumen yang telah Anda bawa. Pastikan bahwa data yang tercantum telah sesuai dan akurat.

4. Pembayaran Administrasi

Setelah proses verifikasi data selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk proses perpanjangan SKCK. Pastikan untuk meminta bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah membayar administrasi tersebut.

5. Pengambilan Sidik Jari

Langkah selanjutnya adalah pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi identitas pemohon dan memastikan bahwa tidak ada catatan kriminal yang terkait dengan pemohon.

6. Proses Cetak SKCK

Setelah seluruh proses selesai, petugas akan mencetak SKCK yang baru dengan mencantumkan tanggal perpanjangan yang baru. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang tertera pada SKCK tersebut sebelum meninggalkan kantor polisi.

7. Penerimaan SKCK Baru

Terakhir, Anda akan menerima SKCK yang baru beserta dengan dokumen-dokumen lainnya. Pastikan untuk menyimpan SKCK yang baru dengan baik dan hati-hati agar tidak rusak atau hilang.

Demikianlah cara memperpanjang SKCK yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Pastikan untuk selalu memperhatikan batas waktu perpanjangan SKCK agar tidak terlambat dan mengalami kesulitan di kemudian hari.

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button