![](https://ksdajateng.id/wp-content/uploads/2024/02/how-to-03-ksdajateng.jpg)
Surat cerai merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk mengakhiri status pernikahan antara dua orang. Proses perceraian memang merupakan hal yang tidak diinginkan oleh siapapun, namun dalam beberapa situasi tertentu perceraian bisa menjadi solusi terbaik. Untuk membuat surat cerai sendiri, ada beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti dan hati-hati. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Daftar Isi
- 1. Persiapkan Dokumen Penting
- 2. Tentukan Jenis Perceraian
- 3. Isi Formulir Perceraian Langkah berikutnya adalah mengisi formulir perceraian yang biasanya disediakan oleh Kementerian Agama setempat. Pastikan mengisi formulir ini dengan teliti dan akurat, jangan sampai ada kesalahan yang bisa memperlambat proses perceraian. Jika mengalami kesulitan dalam mengisi formulir, Anda bisa meminta bantuan kepada petugas yang berwenang. 4. Buat Surat Pernyataan Cerai
- 5. Ajukan Perceraian ke Pengadilan
- 6. Tunggu Putusan Pengadilan
1. Persiapkan Dokumen Penting
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam membuat surat cerai sendiri adalah dengan mempersiapkan dokumen penting yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah, dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan pernikahan. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah disiapkan dengan lengkap dan dalam keadaan terbaru.
2. Tentukan Jenis Perceraian
Ada dua jenis perceraian yang umum dilakukan, yaitu perceraian talak dan perceraian gugat. Perceraian talak dilakukan oleh suami dengan memberikan talak kepada istrinya, sedangkan perceraian gugat dilakukan dengan melalui proses persidangan di pengadilan. Tentukan jenis perceraian yang akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama.