Cara Cek BKN Non ASN, Pastikan Status Anda Terdaftar

Pernahkah Anda merasa khawatir apakah status Anda sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN di database BKN? Proses pendataan ini memang telah berlangsung sejak Oktober 2022, namun hingga kini masih banyak yang belum jelas mengenai status mereka. Jangan panik, dalam artikel ini saya akan memandu Anda melalui langkah-langkah praktis cara cek BKN non ASN untuk memeriksa status pendataan Anda dengan lebih jelas.

Berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian atau Biro SDM

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat Anda bekerja. Jika tidak ada, Anda bisa mencari tahu di Biro SDM di BKD atau BKPSDM setempat. Mereka memiliki kewenangan dalam proses pendataan non-ASN dan dapat memberikan informasi yang lebih pasti mengenai status pendataan Anda.

Dalam beberapa kasus, terkadang informasi terbaru tentang status pendataan non-ASN dapat diperoleh melalui instansi tempat Anda bekerja. Informasi ini biasanya disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau instansi yang terkait dengan kepegawaian.

Memantau Informasi dari PPK atau Instansi Tempat Anda Bekerja

Setelah proses pendataan non-ASN selesai, hasilnya biasanya akan diserahkan kepada PPK. Oleh karena itu, wewenang untuk memberikan informasi lebih lanjut telah beralih ke PPK atau instansi tempat Anda bekerja. Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh mereka untuk mendapatkan pembaruan terkini tentang status pendataan non-ASN.

Menghubungi Helpdesk BKN atau Bagian Kebijakan Instansi Terkait

Jika Anda ingin mendapatkan informasi langsung dari BKN, Anda dapat mencoba menghubungi Helpdesk BKN atau bagian kebijakan masing-masing instansi terkait. Namun, perlu diingat bahwa karena data non-ASN bersifat pribadi, proses pengambilan informasi mungkin memerlukan verifikasi lebih lanjut atau mengalami kendala tertentu. Meskipun demikian, tidak ada salahnya untuk mencoba mencari informasi melalui saluran ini.

Memperhatikan Persyaratan dan Kartu Pendaftaran

Setiap instansi memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda terkait pendataan non-ASN. Pastikan Anda memahami persyaratan yang dibutuhkan dan telah mendaftar dengan benar sesuai prosedur yang berlaku. Beberapa instansi bahkan mungkin memberikan kartu atau akun pendaftaran sebagai bukti status pendataan non-ASN.

Cara Praktis untuk Memeriksa Data Non-ASN di BKN

Untuk memeriksa apakah Anda sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN di database BKN, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses Laman Resmi BKN

    Buka laman ini untuk memulai proses pengecekan.

  2. Pilih Instansi yang Relevan

    Pada halaman tersebut, pilih instansi yang relevan dengan Anda.

  3. Klik “Pengumuman”

    Setelah memilih instansi, lanjutkan dengan mengeklik “Pengumuman”.

  4. Lihat Daftar Pegawai Non-ASN

    Setelah mengklik “Pengumuman”, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non-ASN”. Di sana, Anda dapat mencari nama Anda untuk memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum.

Syarat-syarat Tenaga Honorer untuk Masuk Pendataan Non-ASN

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai tenaga non-ASN di database BKN, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk Instansi Pusat atau APDB untuk Instansi Daerah, bukan melalui pengadaan barang dan jasa.
  • Diangkat oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Berusia antara 20 hingga 56 tahun.

Dengan memeriksa status pendataan Anda, Anda bisa memastikan bahwa data Anda tercatat dengan benar di database BKN. Jadi, jangan ragu untuk mencoba langkah-langkah di atas dan pastikan status Anda!

Redaksi KSDA Jateng

KSDA Jateng adalah portal berita dan informasi terbaru Jateng. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
Back to top button